21 Tinjauan Tentang Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) 2.1.1 Musyawarah Guru Mata Pelajaran Secara Umum Suatu wadah atau organisasi profesi di Indonesia diatur dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukaan bahwa: "Organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru
This research and develop proposal aims to improve learning products for lessons through "AndroTegal" mobile learning in class XI IPA at SMAN 1 Karangmojo. Through this study are expected to be useful for students, teachers, and school in general. It is the plan of action research, the subject is a student of XI IPA SMAN 1 Karangmojo. The research plan is April to July 2017. Data will be collected by using observation, interview and assessment. Data were analyzed using analysis of both individual mastery learning and classical. Analysis of the products used as a plan for the next cycle. Of the proposed research is expected to use mobile learning "Android Tegal" can improve student learning outcomes.
Didalamprogram pendidikan buku kerja 1, 2, 3 dan 4 pada kurikulum untuk semua mata pelajaran dari berbagai tingkat sekolahan mi / sd, mts / smp, ma / sma / smk. Buku kerja guru diperlukan sebagai panduan dalam melaksanakan tugasnya. Buku Kerja Guru 1 Skl, Ki Dan Kd Silabus Rpp Kkm B. Bagian duakewajiban guru terhadap peserta didikpasal 2.
Uploaded byUbet Zubaidi 100% found this document useful 1 vote1K views4 pagesDescriptionprogjaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsXLSX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document100% found this document useful 1 vote1K views4 pagesProgram Kerja GuruUploaded byUbet Zubaidi DescriptionprogjaFull descriptionJump to Page You are on page 1of 4Search inside document You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
PROGRAMKERJA BIDANG KURIKULUM SMA NEGERI 91 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2021/2022 Waktu Biaya Standar Isi 1 Administrasi Kurikulum 1 Pembagian tugas PAS/PAT kepada semua guru mata pelajaran di awal Tahun Pelajaran. Guru SMAN 91 Jakarta (PNS/CPNS/KKI) Maksimal sebulan menjelang pelaksanaan PAS dan PAT Non Budgeting Tim Kurikulum
Monday, March 14, 2022 Edit Contoh Program Kerja Waka Kurikulum SD,SMP,SMA,SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 - Program kerja bidang kurikulum merupakan uraian kerja, tujuan, indikator ketercapaian, dan unsur yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan oleh bidang kurikulum Sekolah / beberapa materi dalam penyusunan program kerja yang akan digunakan sebagai dasar pijak starting point guna menjalankan tugas pokok bidang Kurikulum, materi program dimaksud adalahMembangun dan meningkatkan komitmen dan keaktifan peran serta guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di Sekolah / guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya peran aktif, proaktif, inovatif dan tanggungjawabnya di dalam merencanakan, menjalankan, menilai dan mengevaluasi etos kerja dan kinerja guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif yang berlaku selama satu tahun peran aktif, kreatif dan inovatif selaku Waka kata lain, Program Kerja Waka Kurikulum ini merupakan gambaran umum yang dijadikan patokan teknis oleh guru mata pelajaran. Program kerja ini dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersedia dan digunakan sebagai bentuk langkah awal Waka Kurikulum di dalam melaksanakan kurikulum di Sekolah / Contoh Program Kerja Waka Kurikulum Tahun Pelajaran 2021/2022Berikut ini adalah Contoh Program Kerja Waka Kurikulum pdf. Program kerja ini dapat dijadikan acuan dalam penyusunan Program Kerja di Satuan Pendidikan / Madrasah masing-masing berdasarkan kondisi yang sebenarnya. Bagi yang memerlukan, silahkan unduh pada tautan berikut Demikian informasi tentang Program Kerja Waka Kurikulum yang bisa bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Namun tidak menutup kemungkinan, guru mata pelajaran tersebut juga menjadi pengurus di KKG. Dalam mengelola KKG, pengurus dan anggota seharusnya dapat merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta melakukan upaya tindak lanjut dari program yang dijalankan. Kelompok kerja guru (KKG) tersebut berada dalam satu gugus.

A. Latar Belakang Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP merupakan wadah kegiatan profesional bagi guru mata pelajaran yang sama pada jenjang yang sama. Wadah pembinaan guru yang sudah ada saat ini masih belum bejralan dengan baik dan masih banyak menghadapi kendala. Agar kegiatan pembinaan guru tersebut dapat lebih terarah dan terpadu perlu disusun program kerja. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja MGMP maka perlu disusun program kerja yang memadai yang terarah dan terukur. Program kerja MGMP Kab. Tanah Bumbu seperti yang terdapat dalam panduan operasional dan panduan pengembangan terdiri dari kegiatan rutin dan kegiatan pengembangan. Kegiatan tersebut meliputi 1. Kegiatan rutin a. Diskusi masalah pembelajaran b. Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran c. Analisis kurikulum d. Penyusunan dan pengembangan instrument evaluasi pembelajaran e. Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional dan ujian sekolah 2. Kegiatan Pengembangan a. Penelitian tindakan kelas b. Penulisan karya tuylis ilmiah c. Seminar d. Pendidikan dan platihan berjenjang e. Penerbitan jurnal MGMP f. Peer coaching pelatihan sesame guru menggunakan media TIK g. Lesson study suatu pengkajian praktik pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra Dengan demikian, mengingat terbatasnya waktu, tenaga dan biaya yang ada maka tidak semua program yang ada dalam panduan operasional dan panduan pengembangan dilaksanakan untuk periode kepengurusan ini. Akan tetapi semua program tetap akan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. B. Tujuan Tujuan disusunnya program kerja MGMP ini adalah untuk memberikan rambu-rambu bagi seluruh pengurus dan anggota pada saat diselenggarakan kegiatan secara mandiri, bermutu dan berkelanjutan. C. Manfaat Program kerja MGMP ini bermanfaat bagi seluruh steakholder yang ada agar dapat berperan aktif dalam mensukseskan setiap program kerja yang telah direncakan untuk pediode 2018 – 2022 mendatang. BAB II PROGRAM KEGIATAN A. Visi dan Misi Visi Musyawarah Guru Mata Pelajaran Matematika Kabupaten Tanah bumbu adalah “Terciptanya Guru Matematika yang Terampil dan Berdedikasi” Misi Musyawarah Guru Mata Pelajaran Matematika Kabupaten Tanah Bumbu adalah 1. Terampil membuat dan mengembangkan silabus, program semester, dan RPP, analisis kurikulum, evaluasi dan persiapan UN dan US. 2. Terampil dalam membuat dan mengembangkan penelitian tindakan kelas, penulisan karya tulis ilmiah, seminar, diklat berjenjang, website, kompetisi kinerja guru, peer coaching, lesson study. 3. Memiliki dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan kompetensi pribadi dan prrestasi siswa A. Program MGMP Berdasarkan identifikasi permasalahan yang ada selanjutnya disusun program kerja MGMP Kab Tanah Bumbu. Program tersebut terdiri dari program bulanan, program semester, dan program tahunan. Prorgam bulanan dirinci untuk setiap bulan dalam satu tahun, program semester untuk semester I dan semester II, sedangkan program tahunan dibuat untuk tahun I sampai dengan tahun IV. Rincian program berdasarkan program bulanan, program semester, dan program tahunan disusun sebagai berikut

Merencanakankebutuhan guru setiap mata pelajaran b. Pembagian tugas mengajar guru c. Menyusun progam pengajaran, jadwal pelajaran, dan kalender pendidikan d. Rapat dinas guru PROGRAM KERJA KEPALA SMK CENDEKIA UNGGUL TAHUN 2019/2020 22 BAB V PENUTUP Akhirnya puji syukur saya ucapkan Alhamdulillah dengan terselesaikannya Progam Kerja Sekolah

RENCANA PROGRAM KERJA MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA HINDU TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA PROVINSI JAWA TIMUR PERIODE 2014-2017 PENDAHULUAN Guru adalah profesi yang mulia. Guru dituntut untuk mengajarkan cinta kasih, karakter, dan pengetahuan yang baik kepada peserta didiknya. Saat ini guru dituntut untuk mampu menjadi contoh dan memberi contoh untuk peserta didiknya lebih-lebih guru pendidikan agama yang berkaitan erat dengan moral dan karakter peserta didik. Hal ini sebenarnya sudah diamanatkan dalam petikan Canakya Nitisastra yang menyebutkan त्यजेद्धर्मं दया हीनं विद्या हीनं गुरुं त्यजेत् । Tinggalkanlah mereka yang mengabaikan dharma dan tidak memiliki belas kasih. Janganlah berguru pada orang yang mengabaikan pengetahuan spiritual Menurut sloka tersebut, guru dituntut untuk memiliki pengetahuan spiritual dan perilaku yang bermoral, serta dituntut untuk profesional. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia SDM pendidik, khususnya pengembangan profesional guru, merupakan usaha yang multak diperlukan. Pengembangan SDM pendidik ini diharapkan dapat mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai petugas professional. Pengembangan atau peningkatan kemampuan profesional harus bertolak pada kebutuhan atau permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru, agar bermakna. Undang‐undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat b mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan UU di atas pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki i kualifikasi akademik minimum S1 atau D‐IV; ii kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan iii sertifikat pendidik. Undang‐undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya. Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan di Kelompok Kerja Guru KKG, atau di Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP, mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat melakukan pertemuan bagi guru kelas atau guru mata pelajaran sejenis. Untuk mewujudkan peran MGMP dalam pengembangan profesionalisme guru, maka organisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP merupakan masalah yang mendesak untuk dapat direalisasikan. Berbagai upaya dan terobosan perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja MGMP, antara lain melalui berbagai kegiatan yang dirancang demi terwujudnya harapan dan cita-cita menjadikan guru semakin profesional dan peningkatan mutu manajemen MGMP. Untuk menyukseskan kegiatan MGMP perlu disusun program demi lebih terarahnya setiap kegiatan yang dilaksanakan. TUJUAN KEGIATAN Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dan sebagainya. Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah. Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat MGMP. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik. Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP. PROGRAM KERJA Program kerja MGMP PAH SMP Provinsi Jawa Timur dibagi menjadi tiga yaitu program jangka pendek, program jangka menengah, dan program jangka panjang. Program jangka pendek Menyusun program kerja 1 Merumuskan program kerja semester I dan II 2 Melaksanakan program kerja semester I dan II 3 Mengevaluasi jalannya program kerja 4 Membuat profil MGMP Menertibkan administrasi MGMP 1 Mendokumentasikan surat masuk dan surat keluar 2 Menghimpun data guru-guru PAH SMP Provinsi jawa timur 3 Membuat basis data secara online yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Koordinasi / konsolidasi pengurus MGMP 1 Rapat rutin bulanan 2 Rapat pleno Pengadaan Sarana Prasarana MGMP 1 Camera 2 Infokus 3 Laptop Penggalian potensi dana kegiatan 1 Proposal 2 Mengajukan Proposal dana kepada Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur c. Dinas Pendidikan Provinsi jawa timur d. LPMP Provinsi Jawa Timur Pihak-pihak swasta yang peduli terhadap pendidikan agama Hindu Program jangka menengah Mempersiapkan dan melaksanakan aneka lomba dalam rangka Hari-hari Besar Agama Hindu dengan cabang lomba disesuaikan dengan kegiatan pendidikan agama Hindu seperti 1 Dharmawidya 2 Dharmawacana 3 Membaca Weda Sloka 4 Baca Tulis Dewanagari Sanskerta 5 Cipta Puisi / Lagu Keagamaan 6 Karikatur Keagamaan 7 Bercerita Keagamaan 8 Hindu Stand Up Comedy Menyusun bahan ajar Pendidikan Agama Hindu LKS / Buku Kerja Siswa. Bedah Kurikulum Nasional PAH arahannya membuat buku Membuat media on line MGMP Blog / Website Program jangka panjang Workshop Pengembangan Profesi Workshop Penelitian Tindakan Kelas Workshop Model Pembelajaran Berbasis Multimedia Workshop Pembuatan Soal Berbasis Komputer CBT dan Open Source e. Workshop pengembangan silabus dan penyusunan RPP Kurikulum Nasional f. Workshop Penyusunan instrumen penilaian dan soal /evaluasi. g. Workshop program ekstrakulikuler PAH dan kegiatan keagamaan lainnya h. Melakukan Study Banding MGMP i. Persiapan lomba Guru PAH j. Menerbitkan Majalah dan Publikasi Ilmiah MGMP k. Program Guru Inti l. Pengadaan ruang sekretariat WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan MGMP PAH SMP Provinsi Jawa Timur dilaksanakan sesuai dengan periodisasi organisasi. Dalam hal masa bhakti MGMP Provinsi Jawa Timur saat ini adalah mulai 2017 s/d 2021, maka kegiatan MGMP ini dilaksanakan mulai tahun 2017 s/d 2021. TEMPAT KEGIATAN MGMP Tempat kegiatan MGMP ini menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang dilakukan, bisa dilaksanakan indoor maupun outdoor. PENUTUP Program MGMP PAH SMP Provinsi Jawa Timur ini disusun untuk meningkatkan kinerja MGMP sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru PAH SMP di wilayah provinsi Jawa Timur. Jika program ini dipenuhi maka diharapkan MGMP menjadi salah satu alternative untuk meningkatkan profesionalisme guru atau dengan kata lain MGMP diharapkan menjadi gugus kendali mutu pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu guru secara berkelanjutan continuous professional development atau continuous quality improvement. Sebagai penutup bersama ini kamu kutip apa yang diamanatkan oleh Canakya dalam Nitisastra अनागत विधाता च प्रत्युत्पन्न मतिस् तथा । द्वाव् एत्औ सुखम् एधेते यद् भविष्यो विनश्यति ॥ Dia mempersiapkan masa depannya secara cerdas pada masa kini akan mencapai kejayaan dan kebahagiaan. Tetapi mereka yang menggantungkan masa depannya pada faktor keberuntungan akan mencapai kehancuran. Pengurus MGMP PAH SMP Provinsi Jawa Timur

Programkerja sekolah diartikan sebagai proses perencanaan penyelenggaraan pendidikan disekolah. Guru Mata Pelajaran. a. Membuat Perangkat Pembelajaran : (1) Analisis KI/KD; (2) Program Tahunan; (3) Program Semester; (4) Pengembangan Silabus; (5) Rencana Pelaksanaan Pelajaran (RPP); (6) Agenda Harian; (7) Analisa Hasil Ulangan; dan (8
Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kurikulum 2013 Revisi yang kami bagikan untuk Bapak/Ibu Guru Mata Pelajaran PAI dan BP ini adalah Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kelas X, Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kelas XI dan Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kelas XII. Program Tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan SK dan KD yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Contoh Program Tahunan SMA dalam bentuk contoh program tahunan kurikulum 2013 yang akan kami bagikan Semua Pelajaran SMA Sederajat. Download Lengkap Prota Program Tahunan Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kurikulum 2013 Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran standart kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan. Programa tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya. Tujuan penyusunan program tahunan adalah untuk menata materi secara logis, sistematis dan hierarkis; mendistribusikan alokasi waktu untuk setiap pokok bahasan; mendorong proses pembelajaran menjadi efektif dan efesien berdasarkan tik yang telah ditetapkan; memudahkan guru untuk mengetahui target kurikulum per pokok bahasan atau per bulan. Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kelas X Unduh Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kelas X Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kelas XI Unduh Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kelas XI Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kelas XII Unduh Program Tahunan Mata Pelajaran PAI Kelas XII Pembahasan Tentang Program Tahunan Mata Pelajaran PAI dan BP SMA Sederajat, Unduhan Program Tahunan di atas merupakan Contoh Format Program Tahunan yang bisa Bapak/Ibu Guru gunakan dalam pembelajaran. Ikuti Situs Kami di GOOGLE news. Terima Kasih
JULAGU SEP OKT NOP DES JAN PEB MAR APR MEI JUN A 1 Memahami Buku Kurikulum (X, XI, XII) 2 Menyusun Silabus 3 Membuat Rencana Pembelajaran 4 Mengajar 5 Membuat Program Tahunan 6 Membuat Program Semester 7 Melaksanakan Tagihan KD / Blok 8 Mengoreksi Hasil Tagihan 9 Menganalisis Hasil Tagihan 10 Melaksanakan Program Perbaikan 11 Melaksanakan
71% found this document useful 14 votes13K views2 pagesDescriptionContoh Program Kerja Guru SMK Program Keahlian Teknik BangunanCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?71% found this document useful 14 votes13K views2 pagesProgram Kerja GuruDescriptionContoh Program Kerja Guru SMK Program Keahlian Teknik BangunanFull descriptionJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
PROGRAMKERJA MTsN Ciledug Kab. Cirebon. MTS NEGERI CILEDUG Alamat: Jalan Letjend S. Parman Ciledug 45188 Telp. (0231) 3380775 Kab. Cirebon. Home; Profil; Fasilitas; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.
Hai Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya? Semoga Bapak/Ibu selalu sehat dan tetap semangat meskipun pandemi belum juga usai. Apakah Bapak/Ibu saat ini berprofesi sebagai guru kelas? Guru kelas dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif agar pengetahuan dan skill peserta didik bisa berkembang secara optimal saat berada di bangku sekolah dasar. Guru kelas juga harus memiliki kompetensi yang mumpuni sebagaimana tertuang di dalam undang-undang. Untuk memfasilitasi itu semua, Bapak/Ibu bisa mengikuti berbagai pelatihan, misalnya bimtek, diklat, seminar, atau kelompok kerja guru KKG. Nah, pada artikel ini Quipper Blog akan membahasnya secara lengkap. Yuk, ikuti terus artikel ini. Pengertian KKG KKG adalah komunitas/kelompok kegiatan profesional bagi guru SD/MI yang masih berada dalam satu gugus/kecamatan. Pada prinsipnya, hampir sama dengan MGMP Musyawarah Guru Mata Pelajaran. Hanya saja, jika MGMP kumpulan guru Mapel SMP/SMA/SMK dalam satu kabupaten, maka KKG kumpulan guru kelas dalam satu kecamatan. Dibedakan menjadi tiga, yaitu KKG guru kelas, KKG guru Pendidikan Agama, dan KKG guru Penjasorkes. Keberadaannya ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi dan skill guru, baik saat berada di dalam maupun di luar kelas. Latar Belakang Pembentukan KKG Sebagai seorang tenaga pendidik, guru harus memiliki kompetensi dan keahlian mumpuni sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Undang-undang di atas sudah memberikan gambaran jelas bahwa tenaga pendidik harus memiliki kualitas unggul, sehingga bisa menghasilkan generasi unggul pula. Kualitas pendidik ditentukan oleh kualitas kompetensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, pendidik/guru harus memiliki wadah tersendiri untuk meningkatkan profesionalitas kerjanya. Wadah yang memungkinkan untuk dibentuk adalah KKG untuk guru sekolah dasar, MGMP untuk guru mata pelajaran setingkat SMP dan SMA, serta KKKS/MKKS untuk kepala sekolah. Tujuan KKG Adapun tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut. Menjadi tempat untuk berbagi dan diskusi tentang proses pembelajaran. Memperluas pemahaman dan pengetahuan profesional guru berdasarkan rasa kekeluargaan. Memberikan bantuan profesional pada guru kelas. Menyediakan informasi tentang pendidikan, misalnya kebijakan terbaru tentang pembelajaran tatap muka, bimtek melalui SIM Guru Pembelajar, dan sebagainya. Meningkatkan manajemen pengelolaan kelas melalui pembelajaran yang aktif kreatif, dan menyenangkan PAKEM. Indikator Keberhasilan KKG Pelaksanaan KKG diharapkan mampu membawa perubahan positif di lingkungan sekolah. Adapun indikator keberhasilannya adalah sebagai berikut. Mutu pelayanan pembelajaran mengalami peningkatan. Peningkatan itu ditandai dengan pembelajaran yang semakin mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik. Guru anggota, bisa saling tukar pengalaman, sehingga terjadi umpan balik antaranggota. Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru semakin meningkat. Hal itu bisa dilihat dari cara mengajar di dalam kelas. Hasil yang diperoleh bisa meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Struktur Organisasi KKG KKG memiliki struktur kepengurusan seperti halnya organisasi lain. adapun struktur organisasinya adalah sebagai berikut. 1. Terdiri dari pengurus dan anggota. 2. Pengurus terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan tiga ketua bidang. Bidang yang dimaksud adalah Bidang perencanaan dan pelaksanaan program Bidang pengembangan organisasi, administrasi, sarana, dan prasarana Bidang hubungan masyarakat dan kerjasama 3. Pengurus tersebut dipilih oleh para anggota berdasarkan AD/ART. 4. Beranggotakan guru kelas, guru pendidikan agama, guru penjasorkes, dan guru lain di SD/MI/SDLB dari 8 – 10 sekolah atau menyesuaikan dengan daerahnya. Program Kerja KKG Program kerja KKG pada prinsipnya sama dengan program kerja MGMP. Dasar pembentukan program kerja adalah empat kompetensi dasar guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Adapun program kerjanya adalah sebagai berikut. 1. Program umum Program umum berisi tentang wawasan yang diberikan pada guru terkait kebijakan pendidikan kebijakan pengembangan profesionalisme guru di tingkat daerah sampai pusat. 2. Program inti Program inti merupakan program utama yang benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi guru. Program inti bisa dibagi menjadi program rutin dan pengembangan. a. Program rutin meliputi kegiatan berikut. Diskusi tentang berbagai permasalahan dalam pembelajaran. Menyusun dan mengembangkan silabus, prota, promes, dan RPP. Menganalisis kurikulum. Menyusun laporan hasil belajar peserta didik. Kegiatan pendalaman materi. Pelatihan untuk mendukung tugas mengajar, misalnya membuat media pembelajaran untuk berhitung, menghafal, dan sebagainya. Membahas materi untuk menghadapi Ujian Sekolah. b. Program pengembangan Sebagai wadah untuk mengembangkan keprofesian berkelanjutan, memiliki program pengembangan seperti berikut. Penelitian, contohnya penelitian tindakan kelas. Pembuatan karya tulis ilmiah sesuai dengan isu-isu terkini. Seminar, lokakarya, kolokium, dan diskusi panel. Diklat berjenjang, meliputi pendidikan dan pelatihan. Menerbitkan buletin atau jurnal melalui KKG. Membuat website KKG untuk media publikasi kegiatan. Kompetisi kinerja guru. Mengadakan pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh tutor/fasilitator/pembimbing yang disediakan oleh KKG. Pengkajian praktik pembelajaran yang memuat tiga komponen, yaitu plan, do, see. Mengadakan komunitas belajar profesional. Mengadakan pengembangan profesional guru internasional. 3. Program penunjang Program penunjang merupakan program kerja KKG yang bertujuan untuk menambah wawasan dan keterampilan para anggotanya. Adapun contoh porgram penunjang adalah pelatihan teknologi dan informasi TIK, pelatihan bahasa asing, dan sebagainya. Jika saat ini Bapak/Ibu belum tergabung, silahkan hubungi ketua KKG di gugus setempat. Melalui program ini, Bapak/Ibu akan mendapatkan banyak keuntungan, baik keuntungan di sekolah maupun di luar sekolah. Itulah pembahasan Quipper Blog tentang KKG, semoga bermanfaat buat Bapak/Ibu. Tetap semangat dan sukses. Salam Quipper! Penulis Eka Viandari ProgramKerja MGMP Sekolah. Program Kerja MGMP Sekolah - Bapak dan ibu guru yang mengajar di satuan pendidikan atau sekolah tentu memiliki teman yang mengajar pada mata pelajaran yang sama, terutama untuk sekolah yang memiliki jumlah kelas yang banyak. Satu sekolah biasanya memiliki guru mata pelajaran yang sama antara 2 - 6 guru mata BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang SMK Pertanian Wadil Falah merupakan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta yang berada dibawah naungan Yayasan Wadil Falah. Dengan kemampuan yang dimiliki, SMK Pertanian Wadil Falah berupaya memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik sesuai dengan Standar Layanan Minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk menyiapkan lulusan yang memiliki kemampuan profesional dan kompeten dalam mengisi bidang-bidang pekerjaan di dunia usaha dan dunia industri DU/DI, atau membuka usaha mandiri, SMK harus mampu memberikan pelayanan pembelajaran yang proporsional dan profesional. Prinsip pembelajaran yang dikembangkan oleh guru harus mengacu pada tuntutan Tujuan Pendidikan Nasional yang tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Bab II pasal 3 UU Sisdiknas dikemukakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab”. Tujuan tersebut di atas harus menjadi pedoman bagi setiap guru dan sekolah dalam membuat rencana pengembangan berdasarkan prioritas menuju kepada peningkatan mutu pembelajaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu lulusan. Dengan demikian, penyiapan lulusan yang profesional dan kompeten dalam mengisi bidang-bidang pekerjaan di DU/DI akan dapat tercapai. Tujuan Tujuan penyusunan Program Kerja Sekolah ini adalah untuk memudahkan dalam mewujudkan Visi dan Misi serta Tujuan Sekolah; untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan kinerja sekolah pada tahun bersangkutan; memudahkan organisasi sekolah dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan job dan tanggung jawabnya; memudahkan dalam melaksanakan evaluasi keberhasilan selama jangka waktu satu tahun. Sasaran Sasaran Program Kerja Sekolah ini adalah ketercapaian kinerja sekolah satu tahun pelajaran 2019/2020 sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan, berdasarkan skala prioritas. BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Menyusun Dokumen Kurikulum Menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam bentuk dokumen Standar Isi sekolah. Menyusun SKL dalam bentuk dokumen sekolah. Menyusun Silabus dengan bimbingan Pengawas SMK. Menandatangankan Dokumen kurikulum kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dan Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat. Menyusun Kurikulum Implementatif dengan institusi pasangan masing-masing Program Keahlian. Standar Proses Menyiapkan perangkat pembelajaran dengan bimbingan Pengawas SMK Menyusun kalender pendidikan. Menyusun Program Semesteran dan Program Tahunan. Menyusun RPP. Menyiapkan bahan, sumber, modul. Menyusun job sheet bagi pelaksanaan pembelajaran praktik. Menyusun jadwal pembelajaran. Menyiapkan/merancang program remedial dan pengayaan. Menyusun program pengawasan pembelajaran, jadwal pengawasan, perencanaan pengawasan dan pelaksanaan pengawasan serta rencana tindak lanjut hasil pengawasan Melaksanakan proses pembelajaran yang berpedoman pada Tujuan Pendidikan Nasional, baik menyangkut bidang Normatif, Adaptif, maupun Produktif. Melaksanakan supervisi pembelajaran dan menindaklanjuti hasil supervisi. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kualifikasi Akademi Tenaga Pendidik Guru mengajar sesuai dengan bidang dan jurusannya, minimal 85 %. Kualifikasi guru S-1 atau D-IV minimal 85 %. Guru memiliki Akta IV minimal 85 % Mendorong pendidik secara bertahap sesuai kuota untuk memiliki sertifikasi preofesi guru. Memiliki guru BP/BK yang berkelayakan untuk membantu layanan peserta didik, baik akademik maupun nonakademik. Memiliki kecukupan jumlah guru sesuai rasio Standar Pelayanan Minimal SPM. Tenaga Kependidikan Memiliki Kasubag TU yang kompeten, dibantu oleh tenaga administrasi yang sesuai dengan kebutuhan. Memiliki tenaga laboran. Memiliki tanaga perpustakaan. Memiliki tanaga kebersihan. Kualifikasi tenaga kependidikan minimal Diploma Standar Sarana dan Pasarana Satuan Pendidikan Memiliki minimal 3rombongan belajar. Jumlah peserta didik minimal 32 orang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Lahan Memiliki lahan sekolah seluas untuk pembangunan seluas untuk lapangan upacara, lapangan olahraga, taman seluas 900 m2. Status hak atas tanah Hak Milik. Bangunan Gedung Pembangunan geungmeliputi Ruang Kelas, Laboratorium, Perpustakaan, Ruang Guru, Taman, dan lapang olahraga. Ruang Kelas Pembangunanruang kelas dan laboratorium sebanyak 9 Ruang. Kapasitas ruang kelas 32 peserta didik sesuai SSN. Melengkapi fasilitas ruang kelas. Ruang Perpustakaan Memiliki ruang perpustakaan seluas 96 m2. Melengkapi perabot ruang perpustakaan. Melengkapi administrasi perpustakaan sampai penggunaan sistem catalog. Menambah koleksi buku perpustakaan. Pemeliharaan ruang perpustakaan setiap akhir tahun pelajaran. Laboratorium Lab komputer menggunakan AC. Jumlah komputer minimal 25 unit, printer 5 Unit. Pemeliharaan komputer setiap hari Sabtu. Merencanakan pembangunan lab bahasa seluas 64 m2. Melengkapi perabot ruang pimpinan, para wakil, dan para ketua kompetensi keahlian. Melengkapi perabot dan sarana lain ruang guru. Melangkapi perabot dan sarana lain ruang tata usaha Menyiapkan ruang OSIS, Pramuka. Membuat lapangan olahraga Bola Voli, futsal. Standar Pengelolaan Perencanaan Program Visi sekolah Menjadi sekolah unggulan berwawasan global – sosioekologis, kreatif – inovatif, cerdas berkarya untuk daerah melalui Dunia Usaha/Dunia Industri berlandaskan Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Misi sekolah Menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Menghasilkan lulusan dengan kompetensi akademik dan kejuruan berstandar nasional/internasional; Menghasilkan lulusan yang high-recommended untuk Du/Di karena keunggulan komparatif dan kompetitif; Melakukan adaptasi dan pengembangan IPTEK dunia untuk menunjang pembangunan daerah; Meningkatkan kualitas manajemen berbasis sekolah yang transparan dan akuntabel; Meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui Pendidikan dan Pelatihan; Meningkatkan kemitraan dengan Dunia Usaha/Dunia Industri untuk menunjang kualitas Unit Produksi; Menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green-school/Green-ecology berbasis budaya dan kearifan local Tujuan Sekolah Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, disiplin kerja dan ibadah, mengisi lowongan pekerjaan yang tersedia di seluruh wilayah kecamatan juga yayasan wadil falah mempunyai alumni di berbagi wilayah , sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dari program keahlian yang dipilihnya; Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karir sesuai bakat/minat, ulet dan gigih dalam pembelajaran belajar dan bekerja, mampu beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang dipilihnya; Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi; Membudayakan komunikasi berdasar rasa empati baik intra-sekolah maupun dengan masyarakat; Menanamkan rasa penghargaan dan rasa memiliki sense of belonging terhadap sumber dan sarana pembelajaran, baik yang terdapat di lingkungan sekolah maupun di alam sekitar; Mewujudkan anak generasi alumni pondok pesantren menjadi lebih berkualitas Pelaksanaan Pengembangan Pedoman Sekolah Menyusun kode etik dan tata tertib guru. Menyusun tata tertib siswa dilengkapi dengan sanksinya. Menyusun tata tertib praktik di laboratorium. Menyusun pedoman prakerin, ujian semester, ujian akhir kenaikan kelas, uji kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional. Pelaksanaan Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah Menyusun struktur organisasi dengan uraian tugas dan tanggung jawabnya. Kepala Sekolah dibantu oleh 4 orang wakil yang membidangi Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hubin/ Humas Organisasi Kompetensi Keahlian terdiri atas Ketua Kompetensi Keahlian, Kepala Bengkel, Laboran dan tim MR. Menyusun struktur organisasi tata usaha. Menyusun organisasi Unit Produksi. Pelaksanaan Kegiatan Sekolah KBM dilaksanakan mulai pukul – WIB Rapat rutin dengan guru minimal 3 bulan sekali. Pertemuan rutin dengan Institusi Pasangan Pertemuan rutin dengan orang tua siswa/Komite Sekolah. Pelaksanaan Rencana Kerja Bidang Kesiswaan Menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan PPDB, MPLS, LDKS. Melaksanakan bimbingan konseling kepada seluruh peserta didik. Melaksanakan kegiatan pengembangan diri melalui BK dan kegiatan ekstra kurikuler 1 PRAMUKA 2 Ekskul Futsal 3 Ekskul Bola Voli 4 Ekskul Badminton 5 Ekskul Basket Melaksanakan penelusuran lulusan melalui kegiatan 1 Kunjungan Industri 2 Pengajian rutin bulanan Melaksanakan promosi sekolah untuk meningkatkan animo masyarakat, melalui kegiatan 1 Open House SMK PERTANIAN WADIL FALAH 2 Pemasangan Pamflet dan penyebaran brosur 3 Pemasangan Spanduk Pelaksanaan rencana Kerja Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran Penyusunan DOKUMEN KURIKULUM memperhatikan SKL, SI, dan Bintek BSNP. DOKUMEN KURIKULUM dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, potensi atau karakeristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik. Memiliki kalender pendidikan yang sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pelaksanaan pembelajaran didasarkan pada SKL, SI, dan peraturan pelaksa-naannya, serta standar proses dan standar penilaian. Melaksanakan sistem RKS dan KHS. Menilai hasil belajar untuk seluruh MP yang didokumentasikan dan dilaporkan dalam bentuk KHS, buku Laporan Pendidikan. Menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional yang mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan peserta didik dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar. Menyusun dan menetapkan peraturan akademik, yang meliputi 1 persyaratan minimal kehadiran siswa untuk mengikuti pelajaran dan tugas dari guru; 2 ketentuan mengenai ulangan, remedial, ujian uji kompetensi, ujian sekolah, dan UN, kenaikan kelas, dan kelulusan; 3 ketentuan mengenai hak siswa untuk menggunakan fasilitas belajar, laboratorium, perpustakaan, penggunaan buku pelajaran, buku referensi, dan buku perpustakaan; 4 ketentuan mengenai layanan konsultasi kepada guru MP, wali kelas, dan konselor. Pelaksanaan Rencana Kerja Bidang Sarana Prasarana Menyusun program pengelolaan sarana prasarana yang mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana. Mengadakan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dan mendaya-gunakannya. Pengelolaan perpustakaan dilakukan dengan kondisi 1 menyediakan petunjuk pelaksanaan operasional peminjaman buku dan bahan pustaka lainnya; 2 merencanakan fasilitas peminjaman buku dan bahan pustaka lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pendidik; 3 membuka pelayanan minimal enam jam sehari pada hari kerja; Laboratorium dikembangkan sesuai dengan perkembangan IPTEK serta dilengkapi dengan manual yang jelas, sehingga tidak terjadi kekeliruan yang dapat menimbulkan kerusakan. Fasilitas fisik untuk kegiatan ekstrakurikuler disesuaikan dengan perkembangan kegiatan ekstrakurikuler peserta didik. Pelaksanaan Rencana Kerja Bidang Hubungan Industri Menyusun program kegiatan Hubungan Kerjasama Industri untuk memudahkan kegiatan Praktik Kerja Industri Prakerin dan/atau kegiatan Uji Kompetensi, serta pemasaran lulusan. Membuka Bursa Kerja Khusus BKK bekerja sama dengan Disnaker. Melaksanakan rencana penempatan siswa Prakerin pada DU/DI yang relevan dengan Program Keahlian siswa. Memasarkan tamatan bekerja sama dengan orang tua siswa, Komite Sekolah, dan DU/DI. Mendata masukan, saran, dan umpan balik dari perusahaan/industri pemakai tenaga kerja tamatan. Mengkomunikasikan masukan, saran, dan umpan balik kepada Kepala Sekolah, Program Keahlian, BP/BK, wali kelas, dan seluruh pendidik di sekolah. Pengawasan dan Evaluasi Pengawasan dilaksanakan secara objektif, bertanggung jawab, dan berkelan-jutan Komite Sekolah melakukan pemantauan pengelolaan sekolah secara teratur dan berkelanjutan untuk menilai efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas pengelolaan. Supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Laporan hasil evaluasi dan penilaian dari guru sekurang-kurangnya setiap akhir semester kepada kepala sekolah. Laporan pelaksanaan teknis dari tenaga kepandidikan kepada kepala sekolah, sekurang-kurangnya setiap akhir semester. Kepala Sekolah melaporkan hasil evaluasi kepada Komite Sekolah, kepada Pengawas Sekolah, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, sekurang-kurangnya setiap akhir semester. Melaksanakan Evaluasi Diri terhadap kinerja sekolah. Melakukan evaluasi, revisi, dan pengembangan DOKUMEN KURIKULUM. Melakukan evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan. Melakukan upaya untuk meningkatkan Status Akreditasi. Hasil akreditasi sekolah mencapai nilai A Amat Baik Sistem Informasi Manajemen Mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung kegiatan administrasi pendidikan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Memiliki fasilitas informasi yang efisien, efektif, dan mudah diakses. Menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani permin-taan informasi maupun pemberian informasi dan didokumentasikan dengan baik. Standar Pembiayaan Jenis dan Sumber Pembiayaan Mengalokasikan biaya pendidikan untuk investasi penyediaan sarana prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap, biaya operasional gaji pendidik dan tenaga kependidikan, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, biaya operasi pendidikan tak langsung, dan biaya personal. Mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan pendidikan untuk meme-nuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan secara mandiri. Program Pembiayaan Memiliki program dan upaya menggali dan mengelola, serta memanfaatkan dana dari berbagai sumber melalui laporan pertanggungjawaban secara akuntabel dan transfaran. Memiliki pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan. Pembiayaan pendidikan dirancang dalam RAPBS. Standar Penilaian Pendidikan Perangkat Penilaian Memiliki rancangan jadwal pelaksanaan penilaian termasuk remedial oleh setiap guru mata pelajaran. Menyiapkan perangkat penilaian berupa format penilaian tahapan kompetensi dan penilaian kognitif, afektif, dan psikomotor. Memiliki bank soal ulangan dan bank soal ujian. Menerbitkan laporan hasil belajar siswa berupa KHS, Raport, SKHUN, Ijazah, dan Sertifikat Uji Kompetensi oleh DU/DI atau Asosiasi Profesi. Pelaksanaan Penilaian Teknik penilaian dilakukan sesuai dengan KD yang harus dikuasai oleh siswa, dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktik, penugasan secara individu atau kelompok, dan projeck work. Melaksanakan kerja sama dengan lembaga pendidikan lain, dengan DU/DI atau dengan Asosiasi Profesi untuk melaksanakan penilaian Uji Kompetensi. Seluruh pendidik telah melakukan penilaian hasil belajar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian untuk kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia, PKn dan Kepribadian, Olahraga dan Kesehatan, serta Seni Budaya dan Estetika, dilakukan oleh guru mata pelajaran dan dewan guru, dengan menetapkan KKM masing-masing 7,5 Baik. Hasil Penilaian Rerata nilai UN untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris 8,00, Kompetensi Keahlian Teori minimal 8,00, Kompetensi Keahlian Praktek 9,00 0175r.
  • 1iufmmdy15.pages.dev/791
  • 1iufmmdy15.pages.dev/606
  • 1iufmmdy15.pages.dev/774
  • 1iufmmdy15.pages.dev/427
  • 1iufmmdy15.pages.dev/22
  • 1iufmmdy15.pages.dev/186
  • 1iufmmdy15.pages.dev/152
  • 1iufmmdy15.pages.dev/476
  • 1iufmmdy15.pages.dev/615
  • 1iufmmdy15.pages.dev/834
  • 1iufmmdy15.pages.dev/898
  • 1iufmmdy15.pages.dev/847
  • 1iufmmdy15.pages.dev/564
  • 1iufmmdy15.pages.dev/953
  • 1iufmmdy15.pages.dev/129
  • program kerja guru mata pelajaran