Judul. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. T.E.U.
Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005. Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
Sudah ada beberapa daerah yang telah mencairkan Tunjangan Profesi Triwulan 4 bagi guru sertifikasi. Baca Juga: Puluhan Ribu ASN Dibutuhkan, Pemerintah Siap Merekrut Talenta-talenta Baru Melalui Seleksi CPNS. Ternyata terdapat sebuah tips bagi guru sertifikasi agar pencairan Tunjangan Profesi tidak tersendat.

Tunjangan Guru TK/PAUD, SD, SMP, Beberapa keterangan Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik yang tertampil pada Info GTK sehingga Bapak atau Ibu Guru dapat mengetahui keterangan apa yang ditampilkan. Untuk mengetahui keterangan status data pada tunjangan profesi, maka Bapak atau Ibu Guru dapat melihat Uraian, Data, dan Keterangan.

jumlah minimal guru binaan, yaitu 60 (enam puluh) guru untuk satuan pendidikan TK/SD dan 40 (empat puluh) guru untuk satuan pendidikan SMP/SMA/SMK. Pengawas tersebut paling sedikit memverifikasi hasil PKG minimal 60 guru pada sekolah binaannya untuk jenjang TK/SD dan minimal 40
Lalu apa saja syarat mutlak mendapatkan tunjangan profesi guru tersebut,, 1. Guru tercatat di Dapodik. 2. Guru memiliki Nomor Unik Tenaga Kependidikan (NUPTK) 3. Guru memiliki sertifikat pendidik (Serdik) 4. Guru memiliki nomor registrasi guru (NRG) 5. Guru memiliki beban mengajar minimal 24 jam mengajar, terkecuali kepala sekolah, tanpa
\n tunjangan sertifikasi guru tk
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi telah merilis informasi kapan pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2022. Tunjangan Sertifikasi Guru 2022 Segera Cair, Cek Jadwal, dan Persyaratannya di Sini - Suara Merdeka
Pemerintah memberikan tambahan penghasilan bagi guru dalam bentuk Tunjangan Profesi Guru atau lebih dikenal dengan TGP. Tunjangan ini berlaku untuk semua guru berstatus PNS maupun non-PNS yang telah lolos dalam program sertifikasi guru.
Guru profesional dibuktikan dengan sertifikat guru. Betul yang dikatakan Pak Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, sertifikat guru ibarat SIM untuk mengajar. Masalahnya, masih ada 1,6 juta guru yang belum bersertifikat. Mereka dalam antrean karena kuota terbatas. urfyFG.
  • 1iufmmdy15.pages.dev/37
  • 1iufmmdy15.pages.dev/605
  • 1iufmmdy15.pages.dev/983
  • 1iufmmdy15.pages.dev/888
  • 1iufmmdy15.pages.dev/60
  • 1iufmmdy15.pages.dev/624
  • 1iufmmdy15.pages.dev/887
  • 1iufmmdy15.pages.dev/889
  • 1iufmmdy15.pages.dev/144
  • 1iufmmdy15.pages.dev/950
  • 1iufmmdy15.pages.dev/469
  • 1iufmmdy15.pages.dev/229
  • 1iufmmdy15.pages.dev/240
  • 1iufmmdy15.pages.dev/136
  • 1iufmmdy15.pages.dev/108
  • tunjangan sertifikasi guru tk